Bimtek Pengajar BIPA Tadris Bahasa Indonesia: Mengtamakan Bahasa Indonesia, Menduniakan BIPA

TULUNGAGUNG – Tadris Bahasa Indonesia UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengajaran BIPA untuk Mahasiswa yang dilaksanakan di Gedung KH Arief Mustaqim pada 8 Juni 2023.

Kegiatan bimtek bertajuk “Mengutamakan Bahasa Indonesia, Menduniakan BIPA” tersebut dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur), Dr. Umi Kulsum, S.S., M.Hum dan Dosen Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang (UM), Dr. Gatot Susanto, S.S., M.Pd.

Kepala BBP Jawa Timur, Umi Kulsum menyampaikan materi pertama terkait Strategi BBP Jawa Timur dalam Pengajaran BIPA. Materi tersebut sesuai dengan kebutuhan Prodi Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) UIN SATU yang saat ini memiliki mahasiswa asing.

Dalam acara tersebut, Koorprodi Tadris Bahasa Indonesia UIN Satu Tulungagung, Dra. Siti Zumrotul Maulida, M.Pd memberikan sambutan.

Dosen yang akrab disapa Bu Maulida dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjunjung Trigatra Bangun Bahasa kepada seluruh peserta yang hadir.

“Mari utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” kata Bu Maulida.

Pada sesi pertama, Dr. Umi Kulsum banyak menjelaskan mengenai peran bahasa dan kondisi kebahasaan di Indonesia.

“Kedudukan dan fungsi bahasa agar tidak terjadi perbenturan di dalam penggunaannya, perlu diatur kedudukan dan fungsi setiap bahasa yang ada di Indonesia,” jelas Dr. Umi Kulsum.

Menariknya, Dr. Umi juga banyak menyoroti maraknya xenomania yang melanda masyarakat Indonesia.

“Dalam KBBI versi terbaru, xenomania adalah kesukaan yang berlebihan terhadap segala sesuatu yang asing atau berasal dari luar negeri,” lanjut Dr. Umi.

Xenomania ini secara tidak sadar sudah melanda masyarakat Indonesia mulai dari penggunaan nama kompleks perdagangan, apartemen atau permukiman, bangunan, merek dagang, perkantoran dan lain sebagainya.

Padahal, aturan wajib berbahasa Indonesia dalam ruang publik sudah dijelaskan dalam pasal 36 ayat 3.

Dr. Umi juga menjelaskan bahwa aturan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur itu juga mengingatkan pentingnya peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan perekat kebinekaan.

“Pembentuk nasionalisme terdiri dari tiga unsur, bhinneka tunggal ika, bahasa dan ideologi,” jelasnya.

“Bahasa merupakan aspek fundamental pembentuk nasionalisme,” lanjut Dr. Umi.

Dalam kesempatan ini, Dr. Umi juga menjelaskan layanan pengayaan kosa kata melalui media daring melalui laman kosakata.kemdikbud.go.id.

Menariknya, terdapat kosa kata gaul yang ternyata sudah resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru.

“Kosa kata gaul yang sudah masuk ke KBBI edisi V di antaranya alay, lebay, julid, pulkam, cie, mager, gaptek, maksi, dan pansos,” terangnya.

Dr. Umi Kulsum juga mengajak seluruh mahasiswa untuk senantiasa bersikap positif terhadap bahasa Indonesia.

Dia turut memaparkan komitmen Balai Bahasa Jawa Timur terhadap program BIPA yang diselenggarakan di Jawa Timur, termasuk peran mereka dalam pengajaran BIPA di Jawa Timur.

Pada akhir pemaparannya, Dr. Umi Kulsum turut memperkenalkan pentingnya korelasi wawasan budaya dalam pendidikan bahasa.

“Pemahaman dan pengetahuan lintas budaya atau kompetensi lintas budaya merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pengajaran bahasa asing,” jelas Dr. Umi.

Peserta bimtek yang hadir mayoritas dari mahasiswa semester akhir. Oleh sebab itu, perlu adanya pemahaman terkait pengajaran BIPA untuk mahasiswa.

Hal itu sangat memengaruhi kualitas pembelajaran dan pengajaran yang nantinya akan diterima oleh calon pendidik maupun peserta didiknya.

Akhir penyampaian materi, harapan Ibu Umi Kulsum adalah BIPA tetap memiliki sarana yang menyenangkan bagi pemelajar asing. Terlebih pada prodi yang memiliki program BIPA.